

Pinrang, 5 November 2024 – Hari kedua pelatihan Pengembangan Usaha Mikro melalui Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) dalam bidang E-Commerce yang diselenggarakan oleh Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Kabupaten Pinrang berlangsung sukses di Aula Dinas Koperasi dan UKM Pinrang pada Rabu, 5 November 2024.
Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan wawasan dan keterampilan kepada pelaku UMKM dalam memanfaatkan dunia digital untuk mengembangkan usaha mereka.
Pada sesi hari ini, materi yang dibawakan oleh Dr. H. Syafa’at Anugrah Pradana,SH.MH Dosen Fakultas Hukum IAIN Parepare, mengangkat topik “Implementasi Undang-Undang ITE Terhadap Pemasaran Produk Digital UMKM”. Dr. Syafa’at memberikan penjelasan mendalam tentang penerapan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yang sangat penting untuk dipahami oleh pelaku UMKM dalam menjalankan bisnis digital mereka.
Dalam materi yang disampaikan, Dr. Syafa’at memaparkan aspek-aspek penting dari Undang-Undang ITE, termasuk pengaturan transaksi elektronik, perlindungan data pribadi, dan berbagai risiko hukum yang bisa dihadapi oleh UMKM. Beliau menekankan bahwa pemahaman tentang regulasi ini sangat krusial untuk menghindari potensi masalah hukum yang dapat muncul, seperti penipuan online dan pelanggaran hak cipta.
“Pelaku UMKM harus mengetahui dan memahami Undang-Undang ITE dengan baik untuk menjaga transaksi digital yang mereka lakukan tetap sah dan menghindari sengketa hukum. Penting juga untuk memastikan bahwa pemasaran produk digital mereka sesuai dengan ketentuan hukum yang ada, serta menjaga perlindungan data konsumen,” ujar Dr. Syafa’at.
Setelah pemaparan materi, sesi tanya jawab diadakan untuk memberikan kesempatan kepada para peserta untuk mengajukan pertanyaan dan mendalami lebih lanjut tentang implementasi regulasi ini dalam pemasaran produk digital UMKM.
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari berbagai pelaku UMKM yang hadir. Mereka sangat antusias dalam menggali lebih dalam mengenai aspek hukum yang relevan dengan pemasaran produk digital di dunia yang semakin berkembang ini. Diharapkan, melalui pelatihan ini, para pelaku UMKM di Kabupaten Pinrang dapat lebih siap dalam menghadapi tantangan hukum yang ada di dunia digital, serta meningkatkan kualitas dan daya saing usaha mereka.
Pelatihan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dari Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Pinrang untuk mendukung kemajuan UMKM melalui peningkatan kapasitas SDM di bidang E-Commerce.
Untuk informasi lebih lanjut, peserta dapat menghubungi panitia penyelenggara.
