Tim teknis OPD Ikuti Rapat Evaluasi SOP Pelayanan Perizinan

aspiras3 | 30 Oktober 2024, 18:34 pm | 139 views

Pinrang, 30 Oktober 2024 – Dalam rangka pemenuhan dokumen Evaluasi Kinerja PJ Bupati Pinrang untuk periode Triwulan II (April – Juni), Pemerintah Kabupaten Pinrang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar rapat evaluasi terkait identifikasi Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelayanan Perizinan. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pelayanan perizinan yang lebih efektif dan efisien, serta terintegrasinya layanan antar OPD Teknis yang berhubungan.

 

Rapat yang dilaksanakan di ruang rapat DPMPTSP pada tanggal 30 Oktober 2024 ini dihadiri oleh Kepala Dinas PMPTSP Andi Mirani, yang didampingi oleh Kepala Bidang Penyelenggaraan Perizinan Waga Syamsuddin. Selain itu, hadir pula tim teknis dari berbagai OPD terkait, antara lain Dinas Pertanian dan Hortikultura (Distanhorti), Dinas Peternakan dan Perkebunan (Disnakbun), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Lingkungan Hidup (Perkim LH), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Disbimacipta), Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispaspor), serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud).

 

Turut hadir pula Bagian Organisasi dan Tata Laksana Sekretariat Daerah Kabupaten Pinrang, yang berperan dalam mendukung koordinasi antar instansi.

 

Rapat evaluasi ini merupakan langkah penting dalam menilai dan memperbaiki sistem pelayanan perizinan yang ada di Kabupaten Pinrang, dengan tujuan agar proses perizinan yang dilakukan lebih terintegrasi dan mempermudah masyarakat dalam memperoleh izin yang diperlukan. Diskusi yang berjalan lancar diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi untuk peningkatan kualitas layanan yang lebih transparan, cepat, dan akuntabel.

Berita Terkait