

Pinrang-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang kembali menggelar debat publik kedua bagi pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pinrang Tahun 2024. Acara yang berlangsung di Gedung Indoor pada Selasa malam, 12 November 2024, dihadiri oleh tiga pasangan calon, yakni:
Paslon nomor urut 1: Ahmad Jaya Baramuli dan Ir. Abdillah Natsir
Paslon nomor urut 2: H. Andi Irwan Hamid, S.Sos dan Sudirman Bungi, S.IP., M.Si
Paslon nomor urut 3: Usman Marham, SH., MH dan Andi Hastri T Wello
Ketua KPU Kabupaten Pinrang, Ali Jodding, dalam sambutannya mengingatkan bahwa Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pinrang 2024 serta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan hanya tinggal 15 hari lagi. “Dalam rangka mensukseskan Pilkada 2024, kita bersama-sama menjalani tahapan dalam metode kampanye debat publik yang difasilitasi oleh KPU Kabupaten Pinrang, dengan tema ‘Pelaksanaan Pembangunan Berbasis Kearifan Lokal dan Penyelesaian Persoalan Daerah melalui Sinergitas Masyarakat’,” ungkap Ali Jodding.
Ali Jodding menekankan pentingnya semua pihak untuk mengikuti aturan dan tahapan yang telah disepakati agar debat dapat berjalan dengan lancar dan sukses. “Kami berharap masyarakat dapat mencermati dan memahami apa yang disampaikan oleh ketiga Paslon, serta menjadikan visi dan misi yang telah dipaparkan sebagai acuan dalam menentukan pilihan mereka pada Pilkada 2024,” tambahnya.
Sebagai bagian dari penutupan sambutannya, Ali Jodding mengingatkan bahwa tahapan kampanye akan berakhir tiga hari sebelum hari pemungutan suara. Ia juga mengajak semua Paslon untuk menjaga rasa persaudaraan dan keamanan selama tahapan kampanye. “Mari kita manfaatkan waktu yang ada dengan baik untuk berkampanye sesuai dengan jadwal yang ada, sembari tetap menjaga kedamaian dan persatuan,” tegasnya.
KPU Kabupaten Pinrang mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah, para panelis, Paslon, serta tim pendukung yang telah bekerja keras untuk memastikan kelancaran debat publik ini. Ali Jodding juga mengimbau kepada masyarakat untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 27 November 2024 untuk menggunakan hak pilih mereka.
