

Pinrang– DPRD Kabupaten Pinrang telah memulai pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pokok Tahun Anggaran 2025. Pembahasan dimulai dengan menggelar Rapat Konsultasi Pimpinan (Rapim) yang dihadiri oleh unsur pimpinan fraksi-fraksi, komisi-komisi, dan unsur pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) lainnya, yang dilaksanakan pada Selasa, 5 November 2024, pukul 10.00 WITA, di ruang rapat pimpinan lantai II.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pinrang, H. Nasrun Paturusi, yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Pinrang, Sakkairfandi. Selain itu, rapat juga dihadiri oleh Asisten I Setda Pinrang, H. Syahruddin, serta perwakilan dari Bappelitbanda, Bagian Hukum Setda Pinrang, dan beberapa staf Setwan Pinrang.
Pembahasan mengenai rancangan APBD Pokok Kabupaten Pinrang Tahun Anggaran 2025 ini merupakan tindak lanjut dari surat Bupati Pinrang nomor 900/2081/BPKPD, tertanggal 12 September 2024, perihal penyampaian rancangan APBD Tahun Anggaran 2025.
Selain membahas rancangan APBD, Rapim juga membahas mengenai pelaksanaan kegiatan reses Anggota DPRD Kabupaten Pinrang pada masa persidangan I tahun
