

Pinrang– Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pinrang, Andi Mirani, mengajak para pelaku usaha di Kabupaten Pinrang untuk segera membuat Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem Online Single Submission (OSS) dan aplikasi OSS Indonesia versi 2.0. Menurut Andi Mirani, memiliki NIB memberikan berbagai manfaat yang sangat penting bagi kelancaran kegiatan usaha, dan prosesnya kini lebih mudah dan praktis karena dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja.
“Para pelaku usaha di Kabupaten Pinrang, ayo buat Nomor Induk Berusaha (NIB) sekarang juga! Dengan memiliki NIB, Anda akan mendapatkan banyak manfaat yang akan mendukung perkembangan usaha Anda. Proses pengajuan NIB melalui website OSS dan aplikasi OSS Indonesia versi 2.0 sangat mudah, cepat, dan bisa dilakukan tanpa harus datang langsung ke kantor,” ujar Andi Mirani.
Berikut adalah beberapa manfaat NIB bagi pelaku usaha:
1. Sebagai Legalitas Usaha – NIB menjadi bukti sah bahwa usaha yang dijalankan telah terdaftar secara resmi.
2. Sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP) – Sebagai bukti bahwa perusahaan telah terdaftar di sistem pemerintah.
3. Sebagai Angka Pengenal Impor (API) – Bagi yang bergerak di bidang impor, NIB juga menjadi identitas untuk kegiatan impor.
4. Sebagai Syarat Mengakses Kredit Usaha Rakyat (KUR) – NIB diperlukan untuk mengajukan KUR yang membantu pengembangan usaha.
5. Sebagai Kunci Membuat Perizinan Berusaha Lainnya – NIB menjadi syarat utama dalam mengajukan perizinan usaha lainnya.
Andi Mirani menekankan bahwa dengan adanya NIB, pelaku usaha tidak hanya mendapatkan legalitas usaha yang sah, tetapi juga berbagai kemudahan dalam mengakses fasilitas lainnya yang disediakan pemerintah untuk mendukung pengembangan usaha.
“Jangan ragu lagi, segera proses NIB usaha Anda dan nikmati berbagai keuntungan yang ditawarkan. Semua kini bisa dilakukan secara online, lebih cepat dan efisien,” tambahnya.
Untuk memulai proses pembuatan NIB, pelaku usaha dapat mengakses website OSS atau mengunduh aplikasi OSS Indonesia versi 2.0 yang tersedia di Play Store maupun App Store.
