KPU Pinrang Gelar PSU di TPS 002 Patobong Untuk Gubernur dan Wakil Gubernur

aspiras3 | 6 Desember 2024, 16:08 pm | 71 views

Pinrang, aspirasi-rakyat.com-Pasca rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara perolehan suara tingkat Kabupaten Pinrang pada pemilihan gubernur – wakil gubernur dan bupati – wakil bupati Pinrang, dan penetapan Paslon peraih suara terbanyak pada tanggal 3 – 4 Desember 2024.

Namun, saat ini telah beredar informasi bahwa, di TPS 002 Desa Patobong, Kecamatan Mattiro Sompe, Kabupaten Pinrang, akan dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk pemilihan Gubernur dan wakil gubernur Sulsel, yang akan dilaksanakan besok, Sabtu 7 Desember 2024.

Menjadi pertanyaan dengan dilakukannya PSU, padahal disetiap jenjang pelaksanaan Pilkada, mulai dari pencoblosan hingga penetapan Paslon pemenang telah ditugaskan baik oleh saksi pasangan calon (Paslon), juga ditempatkan pengawas dari Bawaslu, dan diyakini semuanya bertanda tangan di berita acara setiap proses.

Ketua KPU Pinrang, Muh. Ali Jodding, via WhatsAap mengatakan bahwa, PSU ini akan di laksanalan pada hari sabtu, 7 Desember 2024, di TPS 002 Patobomg, Kecamatan Mattriro Sompe, Pinrang.

” Pemilihan Gubernur dan Wakil gubernur, dan kami berharap semua pihak dapat mensukseskan kegiatan pemungutan suara ulang ini.”harap ketua Ali Jodding

Dikatakan, di TPS tersebut dilakukan PSU karena rekomendasi Panwascam Mattiro Sompe, berdasarkan temuan Panwascam di TPS 002 Desa Patobong, ada masyarakat yg menggunakan hak pilihnya yang tidak bersyarat jadi pemilih di TPS itu.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pinrang, Andi Fitriani Bakri, yang dikonfirmasi melalui WhatsAap membenarkan adanya PSU di TPS 002 Desa Patobong untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur.

” PSU ini hanya untuk pemilihan Gubernur dan wakil gubernur.”kata ketua Andi Fitri Bakri

Menurutnya, di TPS tersebut oleh jajaran Bawaslu Kabupaten Pinrang, ditemukan .terdapat 1 orang yang masuk dalam daftar pemilih khusus (DPK) dari luar Pinrang mencoblos di TPS tersebut.

” Jajaran kami telah melakukan pencegahan dengan memberikan saran perbaikan, namun tidak diindahkan oleh petugas KPPS.”ucapnya(*)

Berita Terkait