

Pinrang – Dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Satuan Reserse Narkoba Polres Pinrang melaksanakan Patroli Cipta Kondisi (Cipkon) dengan fokus pada antisipasi penyalahgunaan tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polres Pinrang. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba, Iptu Mangopo Mansyur, S.H., M.H., pada Sabtu malam, 24 Mei 2025, pukul 21.30 WITA hingga selesai.
Patroli ini menyasar beberapa lokasi yang dianggap rawan terjadinya penyalahgunaan narkotika, antara lain:
Pinggir Sungai Kampung Duri, Kelurahan Temmassarangnge, Kecamatan Paleteang
Jalur Dua Jalan Bulu Pakoro, Kelurahan Temmassarangnge, Kecamatan Paleteang
Area Kuburan China, Jalan Poros Malimpung, Kecamatan Paleteang
Kampung Tangguh Terminal Paleteang, Kelurahan Temmassarangnge, Kecamatan Paleteang
Iptu Mangopo Mansyur menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menekan angka peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Pinrang. “Kami melakukan patroli secara intensif di titik-titik rawan guna mengantisipasi terjadinya tindak pidana narkotika. Ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ungkapnya.
Selama kegiatan berlangsung, aktivitas masyarakat terpantau berjalan tertib dan aman. Situasi kamtibmas dilaporkan dalam keadaan kondusif tanpa gangguan yang berarti.
Kegiatan Patroli Cipkon ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai langkah preventif dalam mendukung program pemberantasan narkoba dan menjaga keselamatan masyarakat di Kabupaten Pinrang.
