

Pinrang– Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang, A. Calo Kerrang, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) terkait penyelesaian penataan tenaga non-ASN melalui video conference di Ruang Jendela Lasinrang, Rabu (8/1).
Rakor ini dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), serta dihadiri secara langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia.
Kegiatan ini bertujuan untuk membahas langkah strategis dalam penataan tenaga non-ASN yang saat ini menjadi salah satu isu prioritas di tingkat nasional.
Rakor ini diikuti oleh perwakilan pemerintah daerah dari seluruh Indonesia, termasuk Pemerintah Kabupaten Pinrang.
Seusai kegiatan, Sekda A. Calo Kerrang menyampaikan harapannya agar Rakor ini dapat menghasilkan kebijakan yang jelas dan komprehensif terkait penataan tenaga non-ASN.
“Kami berharap hasil Rakor ini mampu merumuskan kebijakan yang solutif dan dapat diimplementasikan dengan baik, khususnya di Kabupaten Pinrang. Penataan tenaga non-ASN merupakan langkah penting untuk meningkatkan kualitas manajemen kepegawaian,” ujar Sekda.
A. Calo Kerrang juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Pinrang siap mendukung dan menjalankan setiap kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.
Dirinya menekankan komitmen Pemkab Pinrang dalam mengelola kepegawaian, termasuk tenaga non-ASN, sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kami akan memastikan bahwa setiap kebijakan dari Pemerintah Pusat, terutama terkait manajemen kepegawaian, dapat diterapkan dengan baik. Hal ini mencakup pengelolaan tenaga non-ASN, yang merupakan bagian integral dari pemerintahan,” lanjutnya.
Dengan sinergi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, diharapkan kebijakan yang dirumuskan dapat memberikan dampak positif bagi para tenaga non-ASN dan masyarakat secara keseluruhan.
“Kami optimis hasil Rakor ini akan membawa perubahan yang lebih baik, baik untuk tenaga non-ASN maupun sistem kepegawaian secara keseluruhan. Kolaborasi antara pusat dan daerah sangat penting dalam mewujudkan hal ini,” pungkas Sekda A. Calo Kerrang.
Rakor ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Pinrang untuk terus mendukung program nasional dalam upaya memperkuat sistem kepegawaian yang profesional dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. (*/)
